
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penyampaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang sidang DPRD setempat, pada hari Senin, (14/04/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M. didampingi unsur pimpinan lainnya. Turut dihadiri Wali Kota H. Bambang Iman Santoso, Forkompinda dan 21 Anggota DPRD Kota Metro.
Selanjutnya mendengar pembacaan laporan oleh Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, S.STP., M.M. yang berisikan dokumen surat masuk atas laporan-laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024. “Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan kerja penyelenggaraan daerah. Menjadi kewajiban untuk menyampaikan keterangan LKPJ dalam rapat Paripurna DPRD, paling lambat 3 bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir, ” ujar Ade.
Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah, S.STP., M.M. membacakan LKPJ Walikota Metro. Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M. dalam sambutan nya mengucapkan minal aidzin wal faizin.
“Sebelum membuka rapat paripurna ini, dalam suasana Idul Fitri 1446 Hijiriah, izinkan kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro menyampaikan mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Lebih lanjut Ria Hartini, S.Sos., M.M. mengatakan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024.

“Untuk kita maklumi bersama, Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD Kota Metro, merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Ria Hartini, S.Sos., M.M. dalam sambutannya.
Sementara itu, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso menjelaskan berbagai capaian strategis selama satu tahun terakhir, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Bambang Iman Santoso mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah Pemerintahan.
“LKPJ ini mencerminkan akuntabilitas kinerja Pemerintah sebagai bagian dari tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kota Metro 2021-2026. Pertumbuhan ekonomi Kota Metro mencapai 4,88 persen pada tahun 2024, sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” ujar H. Bambang Iman Santoso. Dia juga menjelaskan bahwa PDRB atas dasar harga berlaku tercatat Rp 8,48 triliun, dengan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebagai penyumbang pertumbuhan tertinggi. Pendapatan per kapita juga meningkat menjadi Rp 48,26 juta, naik 8,67 persen dari tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang terus membaik. Rasio gini Kota Metro menurun menjadi 0,277, lebih baik dari provinsi maupun nasional. Tingkat pengangguran terbuka pun relatif rendah di angka 3,71 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung dan Nasional,” paparnya.
Meski mengalami kenaikan tipis dari tahun 2023, H. Bambang Iman Santoso menegaskan penciptaan lapangan kerja akan tetap menjadi prioritas utama. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro mencapai 80,41, naik dari 79,85 di tahun sebelumnya dan masuk dalam kategori sangat tinggi.
Selain itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) meningkat menjadi 14,79 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) mencapai 11,01 tahun, menjadikan Kota Metro sebagai Kota dengan pendidikan terbaik di Lampung.

“Sektor kesehatan pun menunjukkan performa positif. Angka Harapan Hidup meningkat menjadi 75,43 tahun dan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,76 persen, men-jadikan Metro satu-satunya kota di Lampung yang meraih UHC Award Kategori Utama dari Wakil Presiden RI,” jelasnya.
Disamping itu juga, Pemerintah Kota Metro berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 14 tahun berturut-turut. Nilai Reformasi Birokrasi juga melonjak ke angka 76,43, me-lebihi target. Sementara itu, nilai SAKIP meningkat menjadi 69,16.
“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 mencapai Rp 1,04 triliun atau 99,28 per-sen dari target. Di sisi belanja, Pemerintah Kota mampu mengefisiensikan anggaran dengan realisasi 96,89 persen dari total alokasi Rp 1,08 triliun,” ungkapnya.
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Metro. Meski mencatat sejumlah kemajuan, Wali Kota juga menyoroti tantangan yang masih harus diatasi, seperti rendahnya persentase jalan kota dalam kondisi mantap (70,18 persen), rendahnya kenaikan jumlah penduduk yang bekerja, serta capaian investasi yang belum optimal.
“Kami akan terus mendorong investasi, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas infrastruktur demi mewujudkan Metro sebagai kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” tuturnya. (Adv)