
DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro Terhadap Penyampaian Raperda Kota Metro Tentang RPJMD Tahun Anggaran 2025-2029 bertempat di ruang sidang setempat, pada hari Selasa, (08/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M. Turut dihadiri Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, Forkopimda dan 19 anggota DPRD Metro.
Dalam Rapat Paripurna tersebut 4 (empat) Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya secara bersama-sama. Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar yang diwakili oleh Roma Doni Yunanto, S.Pt menyoroti mengenai Kota Metro sebagai Smart City. Dalam konsep Smart City tersebut, belum adanya penyebutan atau integrasi dengan Gerakan 100 Smart City atau Masterplan Kota Cerdas. Lebih lanjut, Roma Doni Yunanto, S.Pt menyampaikan perlu adanya keterlibatan warga dalam proses digitalisasi agar tidak terjadi eksklusi digital pada masyarakat non-melek teknologi.

Sementara itu, Fraksi PDI-P yang diwakili oleh Ancilla Hernani, S.E., S.Psi., M.P. menyampaikan bahwa Fraksi PDIP-P mendukung prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Metro dan meminta agar bidang kesehatan menjadi salah satu fokus dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025-2029. Ancilla Hernani, S.E., S.Psi., M.P. sebagai perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dalam Sidang Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Raperda Tentang RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029 dan Jawaban Wali Kota Metro Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Selasa, (08/07/2025).
“Pemerintah Kota Metro wajib mempunyai Program Kota Metro Bebas Stunting dengan meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas sampai Posyandu dengan serius. Memberikan dana pembinaan dan pelayanan kesehatan dari tingkat bawah yang langsung menyentuh masyarakat, keluarga kurang mampu, pelayanan kesehatan dan pemberian makanan bergizi,” kata Ancilla Hernani, S.E., S.Psi., M.P.
“Walaupun saat ini angka kasus stunting di Kota Metro ada di angka 7,1 persen, dan itu berada di bawah target nasional, yakni 14 persen. Tetapi, dengan melihat target IPM yang akan mencapai 80,84 persen di tahun 2029, ini harus diikuti dengan menekan persentase stunting dan gizi buruk di Kota Metro, sehingga target mencapai zero stunting akan lebih cepat,” tambahnya.
Ancilla Hernani, S.E., S.Psi., M.P. menegaskan, penanganan stunting dan gizi buruk, yang semestinya menjadi salah satu hal yang diunggulkan dalam Raperda RPJMD Kota Metro. Selain itu, masalah disparitas akses layanan dan pelayanan kesehatan yang dinilai ada kalanya terjadi di Bumi Sai Wawai, mendorong wakil rakyat mengingatkan urgensi keberadaan Rumah Sakit Tipe A di Kota Metro.

“Sudah selayaknya Metro memiliki Rumah Sakit dengan Tipe A. Selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jangan pilih-pilih dalam pemberian layanan yang menyangkut nyawa,” tandasnya.
Akan tetapi salah satu hal yang turut disoroti oleh Ancilla Hernani, S.E., S.Psi., M.P. yaitu mengenai insfrastruktur jalan.
“Di masa lalu Kota Metro pernah mendapat julukan Kota Bebas Jalan Rusak dan Jalan Tanah, kami berharap di pemerintahan yang sekarang hal itu akan kembali terwujud. Kami memandang perlunya juga pembuatan rencana strategis untuk pembuatan jalan lingkar dalam kota yang bertonase, sehingga dapat dilalui oleh kendaraan yang bermuatan besar,” imbuhnya.
Di sisi lain Efril Hadi, M.Kes. yang mewakili Fraksi Gerakan Nasdem Raya menggaris bawahi mengenai isu rencana usulan Pembangunan Infrastruktur Perkotaan yang teritegrasi dan berkelanjutan seperti merevitalisasi komplek pertokoan (Shopping Center) yang terkesan kumuh di tengah perkotaan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, H. Bambang Imam Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro setuju dengan masukan bahwa roadmap dan pelibatan warga akan menjadi kunci keberhasilan.
Wali Kota Metro menambahkan, “Kerangka Smart City telah kami integrasikan dalam program-program prioritas seperti pembangunan Metro Command Center (MCC), digitalisasi layanan pemerintah, dan penyelenggaraan kelurahan cerdas”. Mengenai usulan jalan lingkar dalam kota, H. Bambang Imam Santoso menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Metro akan mengkaji lebih lanjut dalam perencanaan teknis tata ruang dan transportasi.
Dalam pidatonya, H. Bambang Imam Santoso menambahkan, “Usulan mengenai revitalisasi Shopping Center akan kami masukkan dalam arah kebijakan pada Misi ke-3 dan Misi ke-4, sebagai bagian dari prioritas”.
Sebagai penutup Wali Kota Metro menyampaikan keinginannya agar eksekutif dan legislatif dapat terus bersinergi dengan baik, “Semoga kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat senantiasa kita pertahankan dan tingkatkan, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bumi Sai Wawai yang kita cintai,”tuturnya, (ADV)